Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono (HB) X, minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan M. Ma`ruf, yang sedang sakit, dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY. "Saya berharap Mendagri dapat menuntaskan RUU Keistimewaan DIY sebelum masa jabatan saya sebagai Gubernur DIY berakhir," kata Sultan HB X kepada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu. Gubernur DIY pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Mardiyanto yang terpilih sebagai Mendagri. "Saya baru tahu Mardiyanto terpilih sebagai Mendagri pagi tadi," katanya. Ia juga berharapkan dengan jabatannya yang baru, maka Mardiyanto dapat lebih memperhatikan otonomi daerah. "Dia punya pengalaman, hampir dua periode menjadi Gubernur Jawa Tengah," kata Sultan HB X. Menurut dia, kemampuan Mardiyanto sebagai Mendagri cukup memadai berdasarkan pengalaman sebagai Gubernur Jateng memahami apa yang harus dilakukan untuk mendukung otonomi daerah. Sementara itu, Ketua DPRD DIY Djuwarto juga mengharapkan Mardiyanto mempercepat pembahasan RUU Keistimewaan DIY untuk disahkan menjadi UU. "RUU Keistimewaan DIY mendesak untuk diselesaikan karena masa jabatan Gubernur DIY akan berakhir pertengahan 2008. Masyarakat perlu regulasi yang pasti," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007