Jakarta (ANTARA News) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkejar-kejaran menangkapi gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu. Hasilnya dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap 13 gepeng yang berada di Monas dan di depan Masjid Istiqlal yang kemudian dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat. Gepeng itu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas yang berseragam biru dengan menggunakan mobil bak terbuka, namun petugas tidak diam begitu saja dan langsung mengejarnya. Bahkan salah seorang gepeng sempat meronta-ronta menolak untuk diangkut ke mobil petugas yang membawanya ke panti penampungan. Kasie Ops Sudin Tramtib dan Linmas Jakpus, Sonar Sinurat, mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 13 orang gepeng dan joki yang biasa mangkal di Monas dan Masjid Istiqlal. "Mereka sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/1988 tentang Ketertiban Umum, hingga harus ditertibkan," katanya. Ia mengatakan, setiap kali menertibkan kawasan Monas, depan Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng selalu ada saja gepeng dan joki yang tertangkap. "Kami akan terus melakukan operasi `sweeping` gepeng, guna menciptakan ketertiban di Jakpus," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007