Jakarta (ANTARA News) - Mendagri Mardiyanto, yang baru dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Rabu, membantah dirinya terlibat korupsi dana APBD sebesar Rp36,5 miliar, seperti dituduhkan sejumlah pihak. "Saya sampaikan sekali lagi, bahwa akhir-akhir ini saya disebut-sebut terlibat KKN. Saya tidak akan menjawab secara eksplisit, karena proses administrasi sedang berjalan," kata Mardiyanto, di Istana Negara, Rabu. Ia menjelaskan, dana APBD Jawa Tengah tahun 2003, secara prosedural telah disahkan dan dibetulkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, sekitar Februari 2007, Mardiyanto sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi karena diduga terlibat dalam penetapan APBD Pemda Propinsi Jawa Tengah yang akhirnya merugikan negara. Mardiyanto lulusan Akabri 1970 ini tidak terbukti melakukan KKN, dan bahkan mendapat kepercayaan dari pemerintah menjadi Mendagri menggantikan M Ma`ruf. "Laporan APBD sudah diperiksa BPK. Jadi kalau itu yang dituduhkan, ya tentunya harus lebih terinci. Mana yang disebutkan korupsi mana yang tidak. Masa saya "nilep" uang Rp36,5 miliar," katanya. Untuk itu, Mardiyanto meminta mulai dari sekarang agar semua pihak terutama yang akan memojokkan dirinya berpikir jernih. "Kalau kita memang sudah niat untuk menjadi suatu pemimpin, dengan suatu sumpah jabatan seperti yang tadi saya ucapkan, tentu saya sangat memedomani itu," tegasnya. Menurut dia, kejadian seperti ini merupakan suatu hal yang positif dan menjadi kontrol sosial. "Tetapi kontrol sosial itu akan lebih baik lagi kalau memang dengan data dan fakta," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007