Jakarta (ANTARA News) - Indonesia melalui Departemen Luar Negeri meminta pemerintah Arab Saudi agar hukum benar-benar ditegakkan berkenaan dengan masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara itu. "Saya sudah meminta secara langsung kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohammed Amen A Alkhayyaf agar hukum benar-benar ditegakkan dan Dubes sendiri sudah menyampaikan langkah-langkah penegakan hukum di Saudi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu Teguh Wardoyo seusai bertemu dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu. Menurut dia, Dubes Abdulrahman sudah menghubungi pemerintahnya di Arab Saudi, tetapi memang hingga saat ini belum ada respon. "Yang menjadi kendala menurut Dubes adalah proses hukum yang berlangsung di negaranya memang seperti itu, dan membutuhkan proses yang tidak sebentar," kata dia. Teguh mengatakan, Indonesia memberi batas waktu secepatnya kepada Arab Saudi untuk menyelesaikan permasalahan TKI itu. "Kami meminta kepada Dubes Abdulrahman agar dalam beberapa hari ini, sudah ada hasil konkret yang dapat diraih dengan pemerintah Arab Saudi mengenai masalah TKI itu," ujarnya. Teguh juga mengatakan, permasalahan TKI ini bukan masalah Deplu sendiri, sehingga Deplu mengimbau kepada instansi yang terkait untuk bekerjasama. "Deplu yang ada di hilir harus bekerjasama dengan pemerintah Arab untuk memberikan perlindungan terbaik kepada WNI, tetapi Deplu yang di hulu juga perlu bekerjasama menyelesaikan proses tersebut. Seperti bekerja sama dengan Depnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), ataupun pihak keimigrasian," katanya. Ia menambahkan, Indonesia dan Arab Saudi adalah dua negara sahabat dan telah memiliki hubungan baik selama ini, sehingga harus dihargai usaha Dubes Abdulrahman untuk mau berbicara kepada publik tentang perasaan hati dia. "Tetapi kita akan terus mendesak Arab Saudi untuk menyelesaikan permasalahan TKI ini secepatnya," ungkap Teguh. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007