Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah menaikkan tarif jalan tol sampai saat ini belum dibicarakan dengan DPR RI, kata Ketua Komisi V (bidang perhubungan dan telekomunikasi) DPR RI Ahmad Muqowam di Jakarta, Rabu. Muqowam kepada pers disela-sela peluncuran buku "Infrastruktur Pro Rakyat" yang ditulis Wakil Ketua Komisi V DPR Marwan Ja`far mengemukakan, Komisi V DPR belum membahas rencana kenaikan jalan tol karena belum disampaikan pemerintah. "Kami tidak tahu-menahu karena belum diberitahu. Tanya pemerintah karena kami belum diberitahu," katanya. Kendati demikian, Muqowam mengajak masyarakat agar melihat persoalan jalan tol secara obyektif. Menurut dia, ada tiga hal yang perlu dicermati terkait jalan tol sebagai akar kalkulasi pengusahaan jalan tol, yaitu tarif, konsesi dan trafic. Dalam kaitan ini, pembangunan jalan tol harus dilihat dari sisi kepentingan dalam negeri, tetapi juga dilihat dari perkembangan cepat pembangunan jalan tol di luar negeri. "Kita marah ketika kenapa kita baru 600 kilometer, mengapa kita lamban bangun jalan tol. Ketika melihat keluar jadi malu," katanya. Muqowam mengemukakan, melihat jalan tol jangan hanya pada tarifnya, tetapi melihat ketiga hal tersebut. Berbagai "stakeholders" harus mewujudkan karena pembangunan jalan tol di Indonesia sangat lamban. "Kalau melihat tol hanya dari segi tarif, kapan jalan tol kita akan panjang. Coba lihat di berbagai negara, di Malaysia yang belajar dari kita, sudah bisa membangun jalan tol lebih 2.500 kilometer," katanya. Lambannya pembangunan jalan tol akibat semua pihak yang terkait pembangunan jalan tol di Indonesia tidak punya kesamaan komitmen. "Kita `kan `berantem` maunya sendiri. sebenarnya kita nggak mutu semua," katanya. Karena itu, melihat jalan tol jangan hanya memperhitungkan penetapan tarif. "Kita harus melihat secara obyektif demi pembangunan infrastruktur. Kalau kemudian tarif menjadi pro-kontra, kembalikan wacana tarif itu bagian dari apa sih," katanya. Dia menjelaskan, saat ini masih ada tarif jalan tol di Indonesia sebesar Rp90,-/Km dan termahal Rp425,-/Km. "Padahal kita kencing di toilet saja bayar bayar Rp1.000,-. Dari Cawang keTaman Mini itu Rp1.000,-. Padahal kita parkir sebentar di pinggir jalan beli koran saja bayar Rp1.000,- " katanya. Karena itu, Muqowam megemukakan, pemikiran seperti itu harus dipahami semua orang. "Bukan hanya soal sosialisasi, banyak orang cara memahaminya keliru," katanya. Dia mengemukakan, penetapan tarif tol telah ada batasannya yang kondusif bagi konsumen, regulator dan pengusaha.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007