Beijing (ANTARA News) - Aktris papan atas China Fan Bingbing dikenai denda hampir 500 juta RMB (Rp1,09 triliun) atas tindak pelanggaran pajak.

Otoritas pajak setempat, Rabu, mengumumkan bahwa aktris berusia 37 tahun yang tinggal di Beijing itu terhindar dari hukuman penjara.

Aktris asal Qingdao, Provinsi Shandong, tersebut mangkir dari kewajiban membayar pajak senilai 300 juta RMB (Rp657 juta), demikian media resmi setempat.

Selama lebih dari tiga bulan keberadaan Fan Bingbing tidak diketahui dan jarang tampil di depan publik.

Baca juga: Aktris ternama China, Fan Bingbing tiba-tiba hilang

Agen Fan sampai saat ini masih ditahan oleh kepolisian setempat guna pemeriksaan lebih lanjut, tulis South China Morning Post.

Sejumlah media di China juga melaporkan salah satu aktris dengan bayaran termahal versi Forbes itu terakhir kali muncul ke publik pada 1 Juli 2018.

Namun sejak 23 Juli 2018, akun Weibo-nya yang memiliki 62 juta pengikut itu sudah tidak aktif lagi. Lima hari kemudian koran-koran di daratan Tiongkok memberitakan bahwa Fan dicekal sehingga tidak bisa meninggalkan negaranya.

Sejumlah penghargaan yang pernah diterima Fan, di antaranya Asian Film Awards 2017 melalui film yang dibintanginya berjudul I am Not Madame Bovary, Golden Horse Awards 2007 (The Matrimony), dan Golden Rooster Awards 2017 (I am Not Madame Bovary).

Selain film-film China, aktris kelahiran Qingdao pada 16 September 1981 itu juga membintangi film layar lebar Prancis berjudul Stretch pada 2011, Korea Selatan (My Way/2011), dan Hollywood (X-Men: Days of Future Past/2014).

Aktris lulusan Shanghai Xie Jin Film and Television Art College dan Shanghai Film Academy itu bertunangan dengan Li Chen, aktor China yang terkenal dengan nama Jerry Li.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Monalisa
COPYRIGHT © ANTARA 2018