Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto meminta semua pihak tidak melakukan "sweeping" terhadap warga negara Malaysia di Indonesia terkait insiden penganiayaan wasit karate Indonesia, Donald Luther Kolopita, di negeri jiran oleh Polisi Diraja Malaysia, pada 24 Agustus 2007. "Kita kan bangsa Indonesia yang ramah, kita jangan menunjukkan sikap-sikap seperti itu," ujar Sutanto, di Istana Negara, Rabu. Kapolri dimintai keterangan menyusul maraknya ancaman "sweeping" terhadap warga Malaysia di Indonesia, yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kedutaan Malaysia di Jakarta, dan kantor Konsulat Jenderal Malaysia di sejumlah daerah. Menurut Sutanto, tindakan melakukan "sweeping" hanya akan merugikan Indonesia. "Kalau demikian kan Indonesia keadannya menjadi seram. Yang rugi siapa, kita semua kan," ujarnya. Terhadap rencana adanya aksi tersebut, Sutanto juga menjanjikan akan memberi jaminan keamanan bagi warga negara Malaysia di Indonesia. "Saya juga meminta bantuan media massa agar hal itu tidak terjadi. Ya ini kan negara hukum, segala sesuatunya harus dilaksanakan sesuai hukum dan berharap media massa bisa menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya. Ia juga menuturkan Polri tidak akan mengirimkan tim ke Malaysia untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, karena sesuai dengan prosedur, proses hukumnya dilakukan di Malaysia, karena kejadiannya di negeri jiran itu. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007