Bandarlampung (ANTARA News) - Mendagri Mardiyanto diharapkan mampu mengendalikan birokrasi di daerah karena sebagian besar persoalan, terutama pembangunan di daerah, terletak pada masalah birokrasi. "Tanpa itu, sebesar apa pun dukungan dana dari pemerintah pusat, pembangunan di daerah tidak akan efektif. Itu berarti kesejahteraan rakyat akan sulit terwujud, dan kemiskinan akan terus berlangsung," kata Ketua DPP Partai Hanura, Suaidy Marasabessy, di Jakarta, Kamis. Suaidy kembali mengatakan bahwa pengendalian atas birokrasi daerah perlu dilaksanakan, karena hal itu pun diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Pasal 26 UU No 32 tahun 2004 itu, pemerintah daerah wajib memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Presiden melalui Mendagri. Berdasarkan laporan itu, pemerintah akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan bahan pembinaan lebih lanjut sesuai peraturan perundang- undangan. Mengenai penunjukan Mardiyanto (Akmil 1970) menjadi Mendagri, mantan Kasum TNI lulusan Akmil 1971 itu mengatakan penunjukan Mardiyanto sebagai Mendagri lebih berorientasi pada kompetensi, bukan pada pikiran primordial tertentu. Penunjukan itu juga disebabkan adanya keterdesakan waktu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, seperti segera menyelesaikan paket UU Politik agar tahapan- tahapan Pemilu 2009 tidak terganggu. Namun, ia melihat penunjukan Mendagri yang baru melalui proses waktu yang cukup lama itu mengindikasikan kuatnya" tarik-ulur" dalam perebutan kepentingan kelompok. "Apa pun latar belakang penunjukannya, tentu tidak ada pilihan lain, kecuali seluruh komponen bangsa harus memberikan dukungan kepada Mendagri baru agar setiap tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik," katanya. Disebut Suaidy , bangsa Indonesia sedang berada di tepi jurang kehancuran bila tidak ada upaya segera yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada, terutama yang berada dalam domain tugas dan wewenang Mendagri. Mengenai adanya aksi mendukung maupun menolak menjelang penunjukan Mendagri, ia mengatakan bahwa hal itu menunjukkan etika berpolitik sebagian kalangan masih didasarkan pada manipulasi dukungan. Mardiyanto, di Istana Negara, Rabu, dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Mendagri menggantikan M Ma`ruf yang mengalami sakit sejak beberapa bulan lalu. Mendagri berjanji tidak akan menunggu 100 hari kepemimpinannya dalam menyelesaikan berbagai masalah terkait otonomi daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena pola yang akan diterapkan adalah melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak seperti DPR. Menurut Mardiyanto yang masih merupakan Gubernur Jawa Tengah, tahap awal yang harus dilakukannya adalah terkait perihal yang muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah misalnya pemekaran-pemekaran daerah. (T.H009/ B/A011) (T.H009/B/A011/A011) 30-08-2007 08:49:24 NNNN

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007