Langkat, Sumut (ANTARA News) - Bendaharawan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pangkalan Susu usai mengambil uang sebesar Rp115 juta menjadi korban perampokan, sehingga honor untuk petugas terancam tidak terbayarkan.

Perampokan tersebut terjadi usai korban Muyawati (41) bekerja sebagai PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu mengambil uang dari BRI setempat, ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Iptu Arwanda, di Pangkalan Susu, Jumat.

Peristiwa perampokan itu, usai korban bersama temannya mengambil uang sebesar Rp220 juta, lalu dibagi dua Rp115 juta berada di tangan korban, dan Rp105 juta berada di tangan temannya.

Sesudah mengambil uang mereka pergi makan. Setelah itu korban mengantarkan temannya ke kantor kecamatan, sementara korban kembali ke rumah dengan mengendarai mobil Toyota Calya putih nomor polisi 1964 PL.

Ketika hendak memasuki rumah, korban keluar dari mobil menuju garasi, namun saat itu pelaku yang diperkirakan sebanyak dua orang mengendarai sepeda motor langsung masuk ke dalam mobil dan mengambil uang.

Korban Muyawati sempat melihat tersangka dan berusaha mengejarnya, malah sempat terjadi tarik-tarikan, namun korban dipukul hingga jatuh, selanjutnya tersangka kabur melarikan diri.

Selain uang, korban juga kehilangan handphone, KTP, kartu pegawai, STNK dan SIM. Kini polisi sedang menangani kasus tersebut.

Tengku Benyamin Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat mengakui perampokan bendahara PPK tersebut.

"Kami sudah menerima kabar adanya perampokan uang sebesar Rp115 juta yang diambil dari bank oleh bendahara Muyawati," katanya lagi.

Uang yang diambil tersebut rencananya untuk membayar honor petugas PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu.

Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018