Denpasar (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengakui bahwa aparat hubungan masyarakat (Humas) di berbagai instansi pemerintah menghadapi tantangan berat sejak era kebebasan pers. "Jarang sekali ada pemberitaan pers yang mengangkat keberhasilan pemerintah. Ini tantangan besar Humas dalam upaya membangun citra pemerintah di mata masyarakat maupun dunia," katanya pada pertemuan tahunan tingkat nasional Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Kuta, Bali, Kamis. Pada acara yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Menkominfo mengingatkan pentingnya aparat kehumasan menyadari adanya tantangan berat tersebut. Untuk menyikapi hal itu, maka diperlukan peningkatan fasilitas pelancaran arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya, meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi dan peningkatan profesionalisme pejabat humas pemerintah. Namun sayangnya, katanya, saat ini sebagian besar humas pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masih banyak terkendala, dari masalah struktur dan organisasi humas, kultur/budaya kerja praktisi atau pejabat humas yang masih kurang strategis, dan belum ditunjang sarana kerja yang memadai. "Yang lebih memprihatinkan lagi, kondisi SDM humas pemerintahan sebagian besar belum memenuhi kualifikasi sebagai petugas humas yang profesional," kata Muhammad Nuh yang tampil bersama Menpan Taufiq Effendi dan Mendagri H Mardiyanto yang diwakili Dirjen Otda Kausar AS. Oleh karena itu ia berharap berbagai institusi pemerintahan segera melakukan perbaikan sarana kerja dan peningkatan pengetahuan serta wawasan petugas/pejabat humas, guna menyikapi tantangan berat itu. "Untuk bisa membangun citra positif pemerintah, humas harus bekerja secara profesional dan konsisten, selain harus ada upaya perbaikan kinerja pemerintahan yang bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat, tambahnya. Sementara Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, selain mengakui masih lemahnya SDM kehumasan, lebih banyak mengupas masalah sejarah bangsa dan keterpurukan yang disebabkan oleh penghianatan oleh bangsa sendiri. Sedangkan Mendagri Mardiyanto dalam makalahnya lebih banyak memaparkan soal implementasi Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 yang berkaitan dengan pelancaran layanan dan arus informasi publik di daerah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007