Jakarta (ANTARA News) - Ketua Gabungan Asosiasi Produsen Baja dan Besi Seluruh Indonesia (Gapbesi), Daenulhay, mengatakan bahwa hingga saat ini daya beli konsumen baja di Indonesia masih kuat, dan pasar tidak terdistorsi produk baja asal China. Kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat, Daenulhay mengatakan, kenaikan harga baja di dunia saat ini memang mempengaruhi produsen baja dalam negeri menjadi semakin baik. Namun demikian, menurut dia, hal tersebut dikarenakan daya beli konsumen baja di dalam negeri masih cukup kuat sehingga tidak perlu ada kekhawatiran. Ia mengatakan produsen baja sendiri untuk saat ini tidak terdistorsi oleh masuknya produk baja asal China yang diperkirakan sekitar 30 persen akan membanjiri pasar baja di Asia, termasuk di Indonesia. Untuk saat ini saja, Daenulhay yang juga merupakan Direktur Utama PT Krakatau Steel mengatakan, jumlah baja China yang masuk ke pasar domestik mencapai 4,5 juta ton per tahun. Hal tersebut telah menjadi kekhawatiran produsen baja dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir. Agar pasar baja domestik dapat tetap baik, dia mengatakan, perlu adanya tim terpadu dari beberapa departemen yang terkoordinasi untuk menjaga eksistensi pasar baja lokal. "Dari pemerintah saat ini tidak ada koordinasi antara departemen terkait, yakni Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Departemen Keuangan," ujar dia. Dari pihak produsen sendiri, ia mengatakan, masalah persaingan yang tidak sehat menjadi kendala untuk dapat meningkatkan daya saing baja itu sendiri. Contohnya, yang saat ini sedang terjadi adalah adanya baja selundupan yang masuk ke daerah-daerah di Indonesia, baja non standar dimana ketebalan baja dikurangi hinggi beberapa milimeter, dan memanipulasi pajak. Akibat persaingan yang tidak sehat itu pula, ia mengatakan, sudah ada empat pabrik paku di Indonesia yang tidak beroperasi. Ia sendiri mengatakan sebenarnya pemerintah telah menerapkan `punishment` bagi industri baja yang ketahuan mengeluarkan produk tidak sesuai standar, dengan menahan produk baja tersebut. "Kalau tidak salah pemerintah sudah menerapkan `punishment` bagi yang ketahuan mengeluarkan produk tidak sesuai standar. Produknya ditahan. Kejadiannya waktu itu di Medan," ujar dia.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007