Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 99 persen belanja operator telekomunikasi di dalam negeri mengalir ke luar negeri, dan hanya satu persen yang masuk ke industri telekomunikasi nasional. "Setiap tahun total belanja operator telekomunikasi nasional mencapai sekitar Rp100 triliun, namun hanya sekitar Rp1 triliun yang mengalir ke industri telekomunikasi di dalam negeri," kata Direktur Industri Telematika Depperin Ramon Bangun di Jakarta, Jumat. Padahal, lanjut dia, setidaknya industri telekomunikasi di dalam negeri sudah mampu menyerap sekitar 20 persen dari total belanja operator telekomunikasi nasional itu, atau sekitar Rp20 triliun. Menurut dia, minimnya aliran belanja operator telekomunkasi nasional untuk industri dalam negeri terkait ketentuan tender yang masih menguntungkan pihak asing, antara lain sistem tender satu paket dalam satu proyek. Ia mencontohkan perusahaan telekomunikasi China yang menang tender telekomunikasi di Indonesia yaitu Hwa Hwei membawa semua komponen yang diperlukan untuk melaksanakan proyek yang dimenangkannya dari China, tanpa menyerap komponen lokal dari Indonesia. "Padahal saat ini industri telekomunikasi di dalam negeri sudah mampu melakukan sejumlah pekerjaan maupun memasok komponen telekomunikasi, seperti receiver, baterai khusus peralatan telekomunikasi, dan lain-lain," katanya. Selain itu, kata dia, industri telekomunikasi Indonesia juga sudah mampu membuat modul untuk keperluan peralatan telekomunikasi. "Jadi modulnya didesain di dalam negeri, dibuat proses di luar negeri, dikembalikan ke Indonesia. Itu akan lebih murah, dibandingkan langsung membelinya dari perusahaan telekomunikasi asing terkemuka, seperti Siemens misalnya," kata dia. Karena itu, lanjut Ramon, pihaknya tengah membuat perincinan yang lebih matang mengenai kewajiban menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada tender-tender yang dilakukan perusahaan operator nasional, terutama untuk proyek yang menggunakan anggaran pemerintah ataupun berstatus BUMN. Selain itu, Depperin bekerjasama dengan Depkominfo akan mendorong berbagai tender yang dilakukan operator telekomunikasi nasional menggunakan produksi industri telekomunikasi di dalam negeri dengan tingkatan tertentu. "Kami tengah membuat kajiannya, ada usulan 40 persen kandungan lokalnya, tapi khawatir industri kita belum dapat menyerap. Kalau 20 persen kandungan lokalnya terlalu kecil, kemungkinan akan ditetapkan sekitar 30 persen," katanya. Depperin dan Depkominfo akan membuat daftar komponen tertentu dalam telekomunikasi yang harus menggunakan komponen atau industri telekomunikasi nasional, guna mengembangkan industri telekomunikasi nasional agar mampu bersaing di pasar global. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007