Jakarta (ANTARA News) - PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco) mengumumkan telah memperoleh ijin dari Departemen Kehutanan untuk menggunakan kawasan hutan di sekitar wilayah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Karebbe. Ijin tersebut langsung dari Menteri Kehutanan hak untuk PT Inco menggunakan kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan wilayah kontrak karyanya dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas PLTA Karebbe di Sungai Larona, demikian siaran pers yang diterima Antara, di Jakarta, Selasa. PLTA Karebbe pertama kali diumumkan Oktober 2004 sebagai bagian dari program investasi PT Inco untuk meningkatkan produksi tahunan menjadi sekitar 200 juta pon (sekitar 90.700 ton) nikel dalam matte. Pembangunan fasilitas tersebut dihentikan pada Januari 2006 menunggu dikeluarkannya ijin oleh Menteri Kehutanan, dengan ketentuan-ketentuan yang dapat mendukung rencana investasi modal jangka panjang yang signifikan oleh PT Inco. "Kami sangat berterimakasih karena telah memperoleh ijin untuk dapat melanjutkan proyek ini. Kami sangat menghargai usaha Departemen Kehutanan yang telah bersedia bekerja sama dengan PT Inco dalam mencari solusi yang dapat mendukung investasi modal di Indonesia dan pada saat yang sama juga melindungi hutan negara", kata Arif Siregar, President and CEO PT Inco. "Diharapkan dalam waktu dekat ini Dewan Komisaris Perseroan akan memberikan keputusan untuk memulai kembali pembangunan proyek ini. Kami akan memberikan informasi tentang perkembangan proyek ini nanti pada waktunya", tambahnya. PT Inco pada 2006 memproduksi 157,9 juta pon nikel dalam matte (kurang lebih 71.700 ton) nikel dalam matte. Setelah selesai, diharapkan pembangkit listrik tersebut dapat memberikan tambahan kapasitas PLTA PT Inco sebesar 90 megawat. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007