Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menunda pengumuman peringatan publik tentang makanan impor berformalin meski pihaknya telah menemukan lebih dari 100 merek produk impor dari China mengandung bahan yang berbahaya bagi manusia tersebut. "Kita diminta untuk cooling down sementara," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa, serta menambahkan bahwa permintaan itu datang dari Departemen Perdagangan. Ia mengatakan, kemungkinan hal itu dilakukan terkait masalah ekspor produk laut Indonesia ke China, "Dan mungkin ada kekhawatiran itu akan menimbulkan gangguan terhadap hubungan kedua negara," ujarnya. Namun, menurut dia, kebijakan untuk mengumumkan peringatan publik terkait produk impor yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin sebenarnya merupakan prosedur standar yang harus dilakukan setiap negara untuk melindungi rakyatnya. "Dan public warning harus segera dilakukan supaya masyarakat terhindar dari mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya," katanya. Saat ini, ia menjelaskan, pihaknya hanya bisa melakukan pemeriksaan produk makanan impor legal dan ilegal secara berlanjut serta menyita dan memusnahkan produk yang ditemukan untuk menekan resiko bahaya produk makanan tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan pula bahwa setiap negara termasuk Indonesia berhak memiliki aturan tersendiri tentang standar kandungan bahan kimia tertentu dalam makanan yang harus diikuti oleh semua pihak termasuk pihak yang hendak mengekspor produk makanannya ke Indonesia seperti China. "Jadi kalau mereka mau ekspor ke Indonesia seharusnya mengikuti ketentuan yang ada di Indonesia," katanya. Menurut dia, sesuai standar internasional pemerintah Indonesia tidak mengijinkan penggunaan formalin dalam pengolahan produk makanan. "Tidak boleh sama sekali, harus nol persen, dan tidak ada kompromi dalam hal ini," katanya. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pasca-pengumuman BPOM terkait temuan 46 produk makanan impor dari China yang mengandung formalin pemerintah China sudah datang ke BPOM dan melakukan pembicaraan mengenai masalah itu. Pemerintah China, kata dia, meminta Indonesia memberikan toleransi dalam penggunaan formalin dalam produk makanan. "Mereka minta supaya kadar formalin 30 miligram per kilogram produk bisa diterima di sini tapi kita tidak mau kompromi karena itu berhubungan dengan keselamatan masyarakat," tegasnya. Namun demikian Husniah mengakui bahwa pembicaraan lebih lanjut harus dilakukan oleh pemerintah China dan Indonesia supaya tidak ada kesilapan komunikasi dan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Saat ini, menurut dia, sejumlah pejabat BPOM dan departemen terkait juga tengah berada di China untuk melakukan pembicaraan mengenai standar makanan impor. Berkenaan dengan hal itu anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Nurul Fallah juga menegaskan bahwa dalam hal ini pemerintah sama sekali tidak boleh berkompromi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007