Bogota (ANTARA News) - Kolombia sedang mempertimbangkan peraturan untuk membebani pasangan pezina dengan denda besar dan kerja amal sebagai usaha agar mereka tetap ingat kepada keluarga dan tidak berzina. "Kami mengusulkan bagi yang terbukti melakukan perbuatan maksiat diberi hukuman, yaitu denda empat ribu dolar Amerika Serikat serta kerja amal," kata senator Edgar Espindola kepada radio RCN. Espindola mengemukakan, hukuman tersebut tidak hanya berlaku untuk suami atau istri selingkuh, tapi juga pasangan selingkuh mereka. "Kita tahu, selama ini, kebanyakan perkawinan di Colombia bubar karena perselingkuhan dan seringkali di antaranya terkait dengan kekerasan rumah tangga," katanya. Dia mengemukakan harapan bahwa undang-undang itu "akan membuat semua warga Colombia berpikir ulang tentang pentingnya rumah, perkawinan, memelihara yang mereka punya dan menghargai suami atau istri", demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007