Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta Departemen Perhubungan (Dephub), agar bisa menjadi contoh departemen teknis yang dapat menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja seperti amanat Undang-Undang (UU) 17/2003 tentang Keuangan Negara. "Saya berharap Dephub bisa menjadi salah satu `leading` lembaga kementerian yang bisa menjadi contoh untuk pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Mumpung anggaran Dephub sedang banyak," kata Menkeu di hadapan peserta Raker Dephub di Jakarta, Rabu. Pada 2008, anggaran Dephub naik 60 persen dari Rp10,467 triliun pada APBN 2007 menjadi Rp16,241 triliun. Menurut Menkeu, salah satu alasan harapan tersebut adalah karena alat ukur untuk menentukan keberhasilan kinerja Dephub cukup jelas, seperti penurunan rata-rata kecelakaan kereta api, penurunan rata-rata kecelakaan pesawat terbang, penambahan jumlah rambu-rambu lalu lintas dan lain-lain. Untuk penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja, jelas Menkeu, Departemen Perhubungan harus memiliki SDM yang mengerti prinsip anggaran tersebut, apalagi dikaitkan dengan pembiayaan proyek multi years. "Dephub termasuk departemen yang dibayangkan bisa menyelesaikan masalah. Jadi Dephub merupakan `part of the solution`. Karena itu, diberikan anggaran lebih banyak," kata Menkeu Menkeu berharap, Dephub tidak lagi berlarut-larut dalam pelaksanaan proyek besar yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti Mass Rapid Transportation (MRT) yang dianggapnya telah menghabiskan biaya yang besar untuk study banding, namun tidak pernah terealisasi. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007