Surabaya, Jawa Timur (ANTARA News) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya membantah tuduhan bahwa salah satu dokternya melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial PJ di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Itu bukan sengaja untuk pelecehan. Tidak ada niatan dari tim Soetomo untuk melecehkan," kata Kepala BLUD RSUD Dr Soetomo dr Harsono saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Mengenai keterangan pengacara korban yang menyatakan kliennya ditelanjangi dan fotonya disebar, Harsono menjelaskan tindakan yang dilakukan salah satu dokter itu merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur untuk melaporkan situasi pasien kepada dokter yang lebih senior supaya didiskusikan karena ada bagian tulang pasien yang patah.

"Foto itu adalah laporan grup dan foto itu diperintahkan seniornya. Di situ juga ada dua dokter perempuan. Dua dokter itu meninggalkan tempat untuk tugas di ruang sebelahnya. Ini yang disuruh foto, jadi tidak ada pelecehan, nanti didiskusikan," katanya.

Ia menjelaskan prosedur pelaporan kondisi pasien itu bersifat tertutup, telepon genggam yang digunakan adalah telepon genggam khusus untuk penanganan pasien di grup masing-masing, dan setelah pembahasan masalah pasien oleh dokter senior yang menjadi supervisor beres informasi serta foto yang dibagikan lewat layanan pesan singkat mau pun WhatsApp akan dihapus.

"Jadi tidak mungkin foto keluar, kecuali kalau ada yang memaksakan untuk melihat foto dan ditekan password-nya. Selama itu tidak ditekan ya tidak mungkin keluar," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai penolakan yang sempat disampaikan oleh pasien, Harsono menjelaskan prosedur itu bisa tetap dijalankan kalau keadaan darurat.

Ia menjelaskan pula bahwa pengelola rumah sakit, terlapor dan semua yang terkait dengan laporan pasien tersebut sudah diperiksa oleh pihak berwajib.

"Sudah diadakan pemeriksaan dan kemudian itu hal biasa. Kalau ada laporan polisi kita wajib menindaklanjuti, nanti kelihatan kalau itu prosedural," ujarnya.

Harsono memastikan pengelola rumah sakit taat dan siap mengikuti langkah-langkah serta prosedur pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

Pasien berinisial PJ, korban kecelakaan mobil di Surabaya beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukumnya melaporkan tenaga medis RSUD Dr Soetomo Surabaya ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Sabtu (27/10) dengan tuduhan pelecehan seksual.

 

Pewarta: Indra Setiawan, Willy Irawan
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2018