Pekanbaru (ANTARA News) - Puluhan wartawan dari sejumlah media massa di Pekanbaru, yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Informasi (FWPI), Kamis, melakukan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau memprotes pengusiran wartawan. Aksi protes para jurnalis media lokal dan nasional itu dipicu sikap kasar aparat polisi saat kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Selasa (4/9) lalu. Dalam aksi tersebut wartawan menggelar orasi seraya membentangkan poster dan spanduk berisi kecaman atas tindakan oknum kepolisian yang telah melakukan pengusiran dari ruang VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarih Kasim II Pekanbaru. Dalam pernyataan sikapnya yang ditujukan kepada Kapolri, wartawan menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menutup akses informasi bagi para jurnalis yang ingin melakukan peliputan. Wartawan menyatakan pengusiran tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers. Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli saat menerima pengunjuk rasa membantah bahwa polisi telah membatasi informasi bagi wartawan yang ingin meliput. "Kedatangan Kapolri merupakan pertemuan internal jajaran Polda Riau yang bersifat tertutup dan tidak dapat dipublikasikan," katanya. Namun demikian, para kuli tinta tersebut merasa tidak puas dengan jawaban tersebut menyatakan akan memboikot setiap kegiatan Polda Riau sampai ada klarifikasi dan permintaan maaf langsung dari Kapolda Riau Brigjen Polisi Sutjiptadi. Sebelumnya, usai terjadinya pengusiran pada Selasa lalu wartawan juga telah melakukan aksi protes di depan VIP Lancang Kuning dengan menggantungkan peralatan untuk peliputan di pintu pagar diantaranya kamera dan kartu identitas wartawan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007