Ngawi (ANTARA News) - Jenazah salah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), Suparmi (45) asal Dusun Krajan, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang dikabarkan tewas di Abu Dhabi pada Minggu (2/9) hingga kini belum dapat dipulangkan ke kampung halamannya. Kepala Sub Dinas Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Ngawi, Sugito, Jumat di Ngawi mengatakan, pemulangan jenazah Suparmi terhambat karena pihak PT Amri Margatama, selaku perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkannya ke luar negeri ditengarai tidak mau bertanggungjawab. "Kami juga mendapat informasi bahwa keberangkatan Suparmi ke Abu Dhabi bukan melalui PT Amri Margatama, melainkan secara perorangan. Sehingga dimungkinkan PJTKI tersebut tidak mau bertanggung jawab" katanya. Menurut dia, saat pemberangkatan pertama ke Arab Saudi, memang Suparmi diberangkatkan oleh PT Amri Margatama, namun pada pemberangkatan kedua ke Abu Dhabi melalui jasa perorangan bernama Amir Tohari. Selain itu, Sugito mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa menentukan apakah korban berangkat ke luar negeri secara legal atau ilegal. Pasalnya dalam daftar di Disnakertrans Kabupaten Ngawi, nama korban juga tidak ada. "Padahal semestinya jika korban memiliki paspor maka akan direkomendasikan untuk didaftarkan di Disnakertrans Kabupaten Ngawi," katanya. Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pusat untuk kejelasan pengurusan pemulangan jenazah korban. Sementara itu Direktur LSM Sari Solo, Mulyadi, mengatakan hingga Kamis (6/9) kemarin pihaknya masih berbicara dengan keluarga korban untuk mengurus pemulangan jenazah korban. "Hari ini pihak keluarga sudah membuat pernyataan yang ditujukan kepada Deplu dan PT Amri Margatama," katanya. Dalam surat pernyataan itu pihak keluarga meminta agar pihak Deplu segera mengurus pemulangan jenazah korban ke kampung halaman untuk segera disemayamkan, sekaligus meminta agar hak-hak yang semestinya diterima oleh korban diberikan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007