Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sunarno mengatakan, sedikitnya empat produk UU, yaitu UU Pelayanan Publik, UU Administrasi Pemerintahan, UU Etika Penyelenggaraan Negara, dan UU Kepegawaian Negara, akan diterbitkan untuk mengawal reformasi birokrasi. "Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, upaya percepatan reformasi birokrasi telah disambut dengan perkembangan hasil yang optimal dengan akan diterbitkannya beberapa produk perundang-undangan yang akan mengawal reformasi birokrasi," kata Sunarno saat menutup Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Tingkat II yang diselenggarakan LAN di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, dalam pidato kenegaraan Presiden RI tanggal 16 Agustus 2007 disebutkan pemerintah secara tegas menekankan perlunya langkah-langkah percepatan reformasi birokrasi. Sunarno mengharapkan UU tersebut dapat segera disahkan. Hal itu, katanya, merupakan bukti komitmen besar pemerintah dalam rangka memperbaiki kinerja pelayanan publik dan mendorong masuknya investasi sehingga dapat menumbuhkan perekonomian nasional dan mengurangi tingkat kemiskinan. Ia mengatakan, reformasi birokarsi antara lain akan mengubah pola lama birokrasi yang sedang dilayani menjadi yang melayani. Sunarno juga mengatakan, reformasi birokrasi harus diarahkan pada upaya perubahan dari nilai-nilai tradisional, feodal, bersifat kekerabatan dan aristokratis kepada pemantapan nilai-nilai birokrasi modern yang rasional, efisien, legal dan disiplin. Ia juga mengharapkan hubungan pemerintah-masyarakat hendaknya menjadi hubungan yang sederajat. Namun, katanya, saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi masih dihadapkan dengan beberapa permasalahan seperti rendahnya kinerja SDM aparatur, belum memadainya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan birokrasi pemerintah, serta belum optimalnya kualitas pelayanan publik.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007