Banda Aceh (ANTARA News) - Kemiskinan menjadi salah satu penyebab utama rawannya perdagangan orang (trafficking), khususnya perempuan dan anak-anak di Indonesia, kata staf ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP), DR Irma Alamsyah Djaya Putra. "Kita tidak bisa memungkiri bahwa salah satu penyebab rawannya trafficking di Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya adalah kemiskinan yang masih melilit bangsa ini," katanya di Banda Aceh, Jumat. Di sela-sela mengikuti sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) anti-trafficking, ia berpendapat, hal penting dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah perdagangan orang adalah tindakan hukum bagi pelakunya. "Alhamdulillah, di Indonesia kini ada Undang Undang (UU) No.21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dengan UU ini pemerintah bersama rakyat diharapkan bisa memerangi trafficking di tanah air," katanya. Terkait maraknya kasus trafficking di tanah air dalam beberapa tahun terakhir, Irma Alamsyah, menilai kejadian tidak terlepas adanya berbagai kepentingan walaupun belum ada data kongkrit tentang jumlah kasus tersebut. "Namun, saya melihat kasus trafficking itu banyak terjadi di Indonesia. Salah satu indikasinya dapat kita lihat pemberitaan di media-media massa, yang setiap hari ada satu kasus," tambahnya. Irma berharap dengan lahirnya UU No.21/2007 itu dipastikan kasus trafficking tersebut bisa ditekan serendah mungkin, bila perlu tidak ada lagi perdagangan perempuan dan anak-anak di negara ini. "UU ini telah mengatur sanksi tegas bagi setiap pelaku, misalnya dengah hukuman seumur hidup dan denda sampai Rp5 miliar. Orang akan berpikir panjang melakukan tindak pidana trafficking karena hukumannya berat," katanya. Pemerintah juga memberi perlindungan hukum kepada para korban trafficking. Selain itu, dalam UU tersebut juga di atur tentang kerja sama antar negara dalam upaya mencegah terjadinya trafficking di tingkat dunia internasional. "Hal penting adalah adanya peran serta masyarakat dan meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum sebagai upaya mencegah terjadinya trafficking," demikian Irma Alamsyah Djaya Putra. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007