Denpasar (ANTARA News) - Kekerasan seksual yang dialami semasa anak-anak dapat memberikan dampak yang serius dalam kehidupan, karena itu berbagai upaya harus dilakukan untuk menghilangkan trauma terhadap korban. Ketua CASA Bali, Prof DR LK Suryani kepada pers di Sanur, Bali, Senin mengatakan, ingatan masa anak-anak sangat melekat terhadap peristiwa yang pernah dialami tersebut. "Karena itu perilaku seksual orang dewasa yang menyimpang terhadap anak-anak, termasuk menjebak anak-anak dengan melakukan perbuatan yang belum layak itu, harus diberikan sanksi tegas," katanya. Ia mengatakan, banyak kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak termasuk kasus pedefolia (pelecehan seksual terhadap anak-anak) oleh orang asing yang merebak belakangan ini di Bali. Dari beberapa kasus tersebut setelah diajukan ke pengadilan, korban merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Dan yang memilukan lagi korban diintimidasi oleh kelompok pelaku, pihak aparat seolah-olah membiarkan begitu saja. "Ketika disidangkan, pertanyaan pertanyaan hakim tidak dijawab sesuai dengan berita acara penyidikan (BAP) oleh korban, karena merasa ketakutan untuk mengungkap kejadian yang dialami," kata wanita yang juga dokter Psikiater. Karena itu ia berharap kepada aparat untuk menegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang perlindungan terhadap anak. Bila perlu si pelaku dikenakan hukum berlapis sehingga mereka menjadi jera. "Kami berharap pengadilan menjatuhkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku penyimpangan seksual terhadap anak, karena mereka telah merusak kehidupan anak itu," kata Suryani yang didampingi pengurus CASA lainnya. Suryani menyatakan telah menangani 55 orang korban, sebagian besar terjadi di Kabupaten Buleleng dan Karangasem. "Kami berupaya mendampingi korban, sehingga mereka tidak merasa takut mengungkap kejadian-kejadian yang pernah dialami, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak aparat," ucapnya. Lebih lanjut, Suryani mengatakan, selain pendampingan melalui yayasan yang dikelolanya itu juga memberikan terapi mental, sehingga nantinya diharapkan trauma yang dialami perlahan-lahan dapat dihilangkan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007