Jakarta, (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akhirnya melakukan prosesi pemakaman mendiang Sivayolanda Maman Rukma (SMR) yang telah disemayamkan selama 4 bulan di kamar penyimpanan jenazah rumah sakit karena menunggu surat persetujuan dari ahli waris/keluarga.

SMR dimakamkan Ahad (25/11) di Kompleks Pemakaman Umum Al Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah, Arab Saudi, menurut keterangan tertulis dari KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Selasa.

 Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga KJRI menerima surat pernyataan persetujuan pemakaman dari keluarga SMR di Tanah Air, pada Sabtu (24/11). "Terima kasih pada semua yang sudah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak," tulis Aam komariah, saudara SMR, dalam pesan singkat kepada KJRI Jeddah.

Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 Safaat Ghofur, yang merangkap Koordinator  Pelayanan dan Pelindungan mengatakan, setelah mendapat izin Tim KJRI segera mengurus perizinan pemakaman dari Kepolisian Al Janubiyyah, serta pengurusan administrasi untuk pengambilan jenazah di Rumah Sakit Umum (RSU) King Abdulaziz Jeddah, tempat jenazah disemayamkan.

Tim kemudian berkoordinasi dengan roqm muwahhad (nomor sentral pelayanan) dan memohon pengiriman mobil ambulan untuk mengangkut jenazah menuju pusat pemandian dan pengafanan jenazah. Jenazah kemudian dishalatkan bersama jemaah shalat Ashar.

Sebelum meninggal, SMR sempat menjalani rawat inap di RSU King Andulazis tersebut sejak 16 Mei 2018 karena penyakit komplikasi yang dideritanya. Pekerja migran Indonesia yang berasal dari Dusun Cisempur, Kabupaten Sumedang ini, dinyatakan meninggal di rumah sakit pada 7 Agustus 2018.

KJRI semula mengalami kesulitan untuk melakukan pemakaman mendiang SMR yang memiliki nama asli Entin, pasalnya pihak keluarga yang berhak memberikan persetujuan pemakaman tidak kunjung ditemukan.

KJRI berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung serta Disnaker setempat untuk meneruskan berita duka cita tersebut kepada pihak keluarga, sekaligus mengupayakan surat izin pemakaman jenazah SMR di Arab Saudi yang ditandatangani oleh ahli waris dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.

Berkaca dari kasus kesulitan yang dialami KJRI Jeddah dalam mencari keluarga SMR, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan masyarakat, khususnya WNI yang bepergian ke luar negeri, agar menyampaikan nama dan alamat yang sebenarnya kepada instansi berwenang agar memudahkan perwakilan RI bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atas dirinya.

"Di dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), nama mendiang SMR tertulis Sivayolanda Maman Rukma beralamat di Desa Cisembur RW. 004, Kecamatan Jatinangor. Dari hasil klarifikasi petugas kami diperoleh, almarhumah memiliki nama asli Entin dengan alamat Desa Cisempur, RT 002, RW 009. Wajar kalau masyarakat sekitar kurang mengenali almarhumah," ujar Konjen Hery.

Oleh karena itu, Konjen mengajak WNI agar menyadari pentingnya identitas diri yang sebenarnya. Sebab pada masa amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bagi warga asing ilegal, KJRI menemukan banyak kasus identitas WNI yang tidak sesuai dengan data diri yang tertera di paspor saat melakukan pendataan.


Baca juga: KJRI Jeddah minta perusahaan bayar gaji TKI
Baca juga: Pengadilan Saudi tak bisa intervensi eksekusi Tuti
 

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Dewanti Lestari
COPYRIGHT © ANTARA 2018