Baturaja, Sumsel (ANTARA News) - Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, kini  terbebas dari kegiatan buang air besar (BAB) di sungai karena seluruh rumah warganya sudah memiliki jamban atau WC.

"Desa kami di 2018 masuk kategori bebas BAB di sungai karena seluruh masyarakat sudah dibangunkan jamban," kata Kepala Desa Gunung Tiga, Ogan Komering Ulu, Dadang Wijaya di Baturaja, Senin.

Bahkan, tambahnya, program membangun jamban yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Gunung Tiga ini mendapat penghargaan dari pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu yang diberikan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) beberapa waktu lalu.

"Program pembangunan jamban ini sempat mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujarnya.

Pada 2018 pemerintah menggunakan dana desa untuk membangun sebanyak 180 unit jamban yang dibangun di setiap rumah warga setempat.

"Di desa kami ini ada sekitar 250 rumah. Namun program pembangunan jamban sudah terlaksana sejak 2017 dan Alhamdulillah terealisasi 100 persen pada 2018," katanya.

Terkait biaya pembangunan jamban ini, kata dia, mulai dari pembelian material hingga upah tukang menggunakan dana desa bantuan dari pemerintah pusat.

Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tidak lagi BAB di sungai meskipun desa tersebut dekat dengan aliran Sungai Ogan," katanya.

"Fasilitas jamban tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik dan menghilangkan kebiasaan BAB di Sungai Ogan agar tidak mencemari lingkungan sekitar," katanya.

"Pembangunan jamban ini juga sudah didukung sarana air bersih yang mengalir ke pipa setiap rumah warga. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menjaga lingkungan sungai agar tidak tercemar," tambah Dadang Wijaya.

Baca juga: BLH OKU: banyak laporan masyarakat terkait pencemaran sungai
 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2018