Banda Aceh (ANTARA News) - Faktor keamanan bukan lagi penghambat investasi ke Aceh, dan yang terpenting sekarang adalah pengaturan birokrasi yang tidak berbelit-belit agar pengusaha tertarik untuk menanamkan modalnya di provinsi itu. Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Ibrahim KBS, di Banda Aceh, Senin, mengemukakan untuk saat ini keamanan di Aceh tidak ada bedanya dengan wilayah lain di Indonesia sehingga daerah ini sangat aman bagi pengusaha yang ingin menanamkan modalnya. "Persoalan keamanan Aceh saat ini dalam pandangan kami tidak ada bedanya dengan daerah lain di negeri ini, kriminalitas dilihat dari polanya juga cenderung konvensional dan sama seperti di daerah lain," ujarnya. Menurut Ibrahim, untuk memudahkan pengusaha masuk ke Aceh maka yang perlu dilakukan pemerintah pusat segera melimpahkan semua kewenangan secara konkret dalam investasi kepada Pemerintah Aceh. "Tudingan bahwa keamanan salah satu faktor sulitnya masuknya investasi tidak seluruhnya benar. Hari ini para investor dengan jelas melihat komitmen pemerintah pusat untuk menjamin sebuah investasi berlanjut di Aceh sangat kurang," kata dia. Sebut saja kasus proyek vital di Aceh Utara yang harus tutup dan megap-mengap karena ketidakjelasan sikap pemerintah dalam menjamin pasokan bahan baku sehingga menjadi pertimbangan calon investor untuk takut masuk ke Aceh, katanya. Menurut dia, ketidakjelasan itu membuat investor menduga pemerintah pusat sewaktu-waktu bisa saja mengubah kebijakan tentang Aceh. Dia menyebutkan, belum ada satu pun industri serupa di Indonesia yang ditutup karena kasus kekurangan bahan baku gas seperti di Lhoksumawe, "Persoalan lain tentang infrastruktur dan listrik. Kita ketahui banyak sumber listrik yang dapat dibangun di Aceh tapi nyatanya selama ini pasokannya didatangkan dari Medan, Sumut.Ini jelas menunjukkan sistem 'pengebirian' Aceh secara sistematis," papar Ibrahim. KPA mengharapkan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) benar-benar dapat diterapkan semaksimal mungkin untuk menjamin kepastian hukum bagi yang berinvestasi di Aceh. "Kesimpulannya kepastian hukum, regulasi yang tidak berbelit-belit dan jaminan pemerintah untuk tidak mencurigai Aceh, lebih menentukan majunya sistem investasi di Aceh," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007