Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA News) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo bersama dengan Dinas Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pemotongan hewan ilegal dan menyalahi prosedur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Polisi M Harris, Rabu mengatakan, penggerebekan rumah itu dilakukan di Desa Tropodo, Kecamatan Krian.

"Ada satu rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi pemotongan hewan tidak sesuai prosedur, di mana sapi yang dipotong itu adalah jenis betina dan masih produktif," katanya, di lokasi kejadian, Rabu malam.

Ia mengemukakan, tindakan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan kalau di rumah tersebut biasa digunakan sebagai tempat pemotongan sapi betina.

"Bahkan dalam temuan kami kali ini, ada satu sapi yang akan dipotong kondisinya sedang bunting," ujarnya.

Ia menjelaskan, selain betina, sapi-sapi yang dipotong itu juga belum cukup usia, artinya banyak sapi dengan usia sekitar dua sampai dengan tiga tahun yang dipotong.

"Kondisi inilah yang sebenarnya kami bersama dengan pangan tidak inginkan, karena nantinya bisa mengganggu populasi sapi akibat sapi betina banyak yang disembelih," tuturnya.

Kepada pemilik tempat pemotongan itu, kata dia, saat ini sedang dimintai keterangan, termasuk juga menentukan langkah apa yang akan dilakukan atas temuan ini.

"Kami selalu satgas pangan masih mendalami pemilik rumah potong tersebut yakni JI. Untuk statusnya sendiri masih belum ditentukan dan harus dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Kasi Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo,  Nuning Sri Pujiastuti, mengatakan, memotong sapi betina dalam kondisi hamil merupakan tindakan yang salah.

"Kami sudah melakukan pengetatan pemotongan sapi betina di rumah pemotongan hewan yang resmi, tetapi jagal banyak yang menggunakan tempat ilegal," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018