Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebuah partai Islam di Malaysia telah membentuk regu khusus untuk mengintai warga Muslim yang melanggar larangan agama, seperti makan, minum dan merokok selama bulan Ramadhan. Malaysia, negara mayoritas Muslim, memulai puasa Ramadhan pada Kamis lalu. Para pejabat urusan agama di Negara Bagian Kelantan, yang dikuasai kubu oposisi Partai Islam Se-Malaysia (PAS), telah menahan 10 pejabat kota karena dituduh melanggar larangan Ramadhan, tulis IINA mengutip Strait Times. "Ini merupakan pertama kali lembaga itu mengambil tindakan karena kita telah menerima sejumlah pengaduan warga bahwa tertuduh menyantap makanan di tempat terbuka," Azman Mohamad Daham, jurubicara walikota Kota Baru, ibukota negara bagian itu. Warga yang melanggar hukum agama dijatuhi denda sebesar 20 ringgit (sekitar Rp55.000), sementara pemilik rumah makan ditetapkan didenda 500 ringgit, kata suratkabar itu. PAS ingin mengubah negara multi-agama itu menjadi sebuah negara Islam Malaysia. Porosentasi umat Islam di negara itu mencapai 60 persen dari 26 juta penduduk, dengan pemeluk Budha 20 sebanyak persen, Kristen 10 persen, dan Hindu enam persen. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2007