Jakarta (ANTARA News) - Persoalan transportasi di Jakarta tidak akan sertamerta selesai setelah terpenuhinya empat moda transportasi yaitu jalur khusus bus, monorail, subway dan angkutan air tanpa adanya pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dalam wawancara khusus dengan ANTARA News di Balaikota Jakarta, Rabu, memaparkan dalam jangka panjang pemerintah Provinsi DKI harus memiliki aturan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi sehingga masyarakat mau berpindah pada transportasi publik. "Kalau hanya mengandalkan Pola Transportasi Makro sulit sertamerta kita bebas dari macet. Karenanya perlu ada aturan pembatasan kendaraan," katanya. Oleh karena itu Sutiyoso mengharapkan Fauzi Bowo yang akan menggantikannya sebagai Gubernur DKI pada 7 Oktober 2007 nanti dapat mewujudkan aturan pembatasan kendaraan tersebut. "Perlu adanya Gubernur yang tegas untuk menyelesaikan permasalahan di Jakarta ini. Saya kira Fauzi Bowo bisa melakukan itu," katanya. Ia menambahkan untuk jalur khusus bus sudah ada tujuh koridor dan tinggal menggenapinya hingga 15 koridor, sementara untuk subway sudah ada kepastian pendanaan dari pihak Jepang, sedangkan monorail kini tengah dalam pembahasan dengan pemerintah pusat untuk pemenuhan modal pembangunan. "Fauzi saya yakin bisa melanjutkan itu semua," ujarnya. Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perkembangan kendaraan bermotor di Jakarta saat ini terus meningkat 11 persen per tahun dengan jumlah saat ini mencapai 4,9 juta kendaraan dengan masing-masing 2,8 juta kendaraan roda dua dan 2,2 juta kendaraan roda empat. Rasio penggunaan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum adalah 98 persen dibanding dua persen. Rasio penggunaan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum adalah 44 persen dibanding 56 persen dari total 17 juta perjalanan. Kerugian akibat kemaceran lalu lintas di Jakarta mencapai Rp12,8 triliun. Sementara itu di wilayah ibukota terdapat 86.995 angkutan umum yang terbagi atas 4.513 bus besar, 4.979 bus ukuran sedang dan 12.984 bus ukuran kecil. Selain itu terdapat pula 14.360 bajaj, 143 kancil dan 1.096 unit Angkutan Pengganti Bemo (APB). Untuk armada taksi terdapat 24.251 unit, 16.926 mobil barang, 4.184 bus pariwisata dan 3.559 bus angkutan kota antar provinsi (AKAP). Dari jumlah itu yang menggunakan bahan bakar gas adalah 605 taksi, 250 bajaj, 36 bus kecil dan 248 Bus TransJakarta.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007