Jakarta (ANTARA News) - Pengamat transportasi publik Djoko Setijowarno menilai KRL kelas premium, yang akan menimbulkan perbedaan besaran tarif, memang sebaiknya tidak dioperasikan.

"Sebaiknya jenis kereta (premium) ini tidak dioperasikan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Djoko mengingatkan bahwa sebelum 2013, sudah ada KRL ekspres yang juga dihilangkan dan semua perjalanan KRL dibuat sama tarif, yaitu tidak ada perbedaan kelas.

Kepala Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Semarang itu berpendapat justru sebenarnya, untuk akhir pekan atau Sabtu dan Minggu dan hari libur tidak perlu pengenaan tarif subsidi.

"(Untuk waktu-waktu tersebut) bisa dikenakan tarif KRL nonsubsidi," paparnya.

Pasalnya, menurut dia, dari hasil kajian untuk hari Sabtu hanya sekitar lima persen dan Minggu hanya sekitar tiga persen yang rutin menggunakan KRL, sedangkan sisanya adalah perjalanan sosial.

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatalkan rencana pengoperasian kereta rel listrik (KRL) kelas premium pada pertengahan 2019.

"Kami mendengar masukan dan berkonsultasi dengan berbagai pihak dalam beberapa hari terakhir mengenai rencana pengoperasian KRL premium pada pertengahan tahun 2019. Dari hasil tersebut, PT KCI memutuskan untuk membatalkan rencana pengoperasian KRL premium," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Serang, Banten, Minggu malam.

Eva mengatakan pihaknya menghargai dan memahami masukan dari berbagai pihak terkait pentingnya mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan dalam bentuk satu kelas layanan yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun terakhir.

KCI selanjutnya akan melakukan berbagai inovasi untuk tetap memberikan pelayanan yang semakin baik.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018