Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri (Deplu) membantah informasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care bahwa Rumini dan Tari, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penganiayaan di Arab Saudi, berada di satu penjara yang terletak di negara tersebut. "Dua TKI yang selamat berada di `witness protection center" (pusat perlindungan saksi)," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Deplu, Teguh Wardoyo, ketika dihubungi ANTARA News dari Jakarta, Jumat. Rumini asal Pandeglang, Banten, dan Tari binti Tarsim dari Karawang, Jawa Barat, adalah dua dari empat TKI yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga majikan mereka di Arab Saudi pada awal Agustus 2007. Dua orang lainnya, yaitu Siti Tarwiyah (Ngawi, Jawa Timur) dan Susmiati (Pati, Jawa Tengah), meninggal dunia karena penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota keluarga majikan para TKI tersebut. Para tuan rumah melakukan penganiayaan tersebut dengan alasan keempat TKI itu telah melakukan tindak praktik sihir kepada salah satu anak dari majikannya. Pihak Deplu kini sedang terus-menerus mengupayakan agar para korban penganiayaan TKI mendapat hak-haknya dan jenazah dari TKI yang meninggal dapat segera dipulangkan ke tanah air. Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengemukakan kepada wartawan bahwa mereka mendapat informasi, kedua TKI itu bukan berada di pusat perlindungan saksi tetapi berada di Penjara Malaz di kota Riyadh, Arab Saudi. "Kemarin ketika kami sedang melakukan `monitoring` di Terminal III (Bandara Soekarno-Hatta), secara tidak sengaja kami bertemu dengan Karimah dan 30 orang lainnya yang pulang dari Arab Saudi karena sudah dibebaskan dari Penjara Malaz di Riyadh," kata Anis Hidayah. Menurut Anis, informasi bahwa kedua TKI tersebut kini berada di Penjara Malaz diperoleh dari Karimah yang mengaku berada di sel yang sama dengan kedua TKI korban penganiyaan tersebut. "Rumini dan Tari berada di Penjara Malaz, tepatnya di Ambar (kamar) 2. Sewaktu saya keluar dari penjara tersebut, kondisi Rumini masih kritis karena masih mengeluarkan luka tetapi kondisi Tari lebih baik," kata Karminah yang dipenjara selama tiga bulan karena melarikan diri dari majikannya. Setelah mendapat informasi tersebut, maka Migrant Care memutuskan untuk mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang melakukan pengabaian korban terhadap Rumini dan Tari yang sebenarnya merupakan para korban. LSM tersebut juga memutuskan untuk menemui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/9), dan membawa serta Karminah dalam pertemuan itu agar informasi tersebut dapat diketahui oleh pihak Arab Saudi. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007