Padang (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Padang memastikan tidak ada rumah sakit di wilayah kerjanya yang putus kerja sama pada 2019.

"Seluruh rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan masih melanjutkan kerja sama, namun ada yang dilanjutkan dengan catatan harus memenuhi komitmen-komitmen tertentu demi pelayanan yang lebih baik," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina di Padang, Senin.

Ia menyampaikan BPJS Kesehatan selalu memosisikan diri mewakili kepentingan peserta yang sudah mengamanahkan iuran untuk dikelola.

"Kami mengupayakan agar peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ia mengatakan dalam mengoperasikan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan tunduk dan taat kepada aturan yang berlaku, dengan semangat melindungi kepentingan peserta dan memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan efektif dan efisien demi keberlangsungan program jangka panjang.

"Jika dalam perjalanannya ada keputusan yang mungkin tidak berkenan bagi beberapa pihak, hendaknya dapat dimaklumi sebagai dinamika kelembagaan yang normal," lanjut dia.

Pada sisi lain ia menilai memperpanjang kerja sama atau tidak, bisa diputuskan salah satu pihak atau disepakati kedua belah pihak.

BPJS Kesehatan memiliki beberapa pertimbangan untuk melanjutkan kerja sama, diantaranya mutlak adalah hasil kredensialing dan akreditasi sesuai rekomendasi Kemenkes.

Akan tetapi pihaknya tetap memberikan toleransi sepanjang rumah sakit yang punya komitmen untuk mengupayakan akreditasi tersebut.

Selain itu, rekam jejak pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian terkait apakah ada keluhan peserta atau ditemukan kecurangan, kata dia.

Ia menambahkan jika BPJS Kesehatan secara sepihak memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama, dipastikan sudah membangun komunikasi sebelumnya dalam bentuk teguran secara lisan hingga tertulis.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga saat ini terdapat 34 rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Padang yang menjadi mitra kerja.*


Baca juga: Peserta JKN tetap dapat pelayanan meski BPJS Kesehatan RS dihentikan

Baca juga: Seluruh rumah sakit wajib akreditasi


 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2019