Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah merekomendasikan pembatalan terhadap 1.406 peraturan daerah (Perda) terkait investasi dari sekitar 6.000 Perda yang ditinjau. "Itu yang menyangkut investasi, masih banyak lagi Perda yang akan direview," kata staf ahli Menteri Koordinator Perekonomian, Jannes Hutagalung usai sosialisasi pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 6/2007 di Jakarta, Selasa. Menurut dia, sebagian besar Perda yang dibatalkan berasal dari pemerintah daerah yang berada di pulau Jawa. "Paling banyak perda kan di Jawa," ujarnya. Dari 6.000 perda yang direview tersebut, sebanyak 4.112 Perda dinyatakan layak untuk diterapkan, sedangkan 201 Perda direkomendasikan untuk direvisi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007