Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Depkeu, Darmin Nasution, mengatakan pemanggilan para tersangka dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri Group (AAG) dilakukan mulai hari ini, Selasa. "Pemanggilan tersangka sesuai jadwal penyidik dimulai hari ini tanggal 25 September 2007," kata Darmin di Jakarta. Hingga saat ini, katanya, jumlah tersangka adalah lima orang, sedangkan jumlah yang telah dimintai keterangan adalah 46 orang dari jumlah saksi sementara 53 orang. "Besarnya kerugian negara sesuai hasil penyidikan terus meningkat dari jumlah yang pernah diumukan terdahulu yaitu sekitar Rp780 miliar dan sekarang sudah di atas Rp1 triliun," katanya. Selain kasus Asian Agri, Darmin menjelaskan pihaknya telah menemukan lima kasus faktur pajak fiktif dengan kerugian Rp12 miliar yang melibatkan enam orang tersangka dan denda pidana Rp5,4 miliar. Pada tahun ini, tambah Darmin, pihaknya telah menangkap 17 orang tersangka terdiri atas enam orang telah divonis, delapan orang dalam status P21 dan tiga orang masih ditahan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007