Jakarta (ANTARA News) - Penerimaan remitansi atau transfer uang dari negara lain ke Indonesia diprediksi bakal meningkat pada tahun ini, sehingga pemerintah perlu meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran dari Indonesia yang ada di berbagai negara.

"Penerimaan remitansi berpotensi meningkat di 2019. Adanya potensi peningkatan ini disebabkan adanya kemungkinan pemerintah memberhentikan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah," kata Media Relations Manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Vera Ismainy, Kamis.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya membenahi regulasi yang menyangkut pekerja migran, beberapa di antaranya adalah sistem pengiriman, pengawasan dan juga penempatan pekerja migran. Dengan adanya pembenahan regulasi, diharapkan calon pekerja atau pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri akan memilih cara yang legal.

Selain itu, Vera juga menginginkan agar pengawasan, perlindungan dan penempatan pekerja migran juga seharusnya diperkuat.

"Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya potensi kekerasan yang terjadi pada mereka. Kalau mereka bekerja dengan cara legal dan terlindungi, maka potensi remitansi yang masuk dapat bertambah," jelasnya.

Jumlah remitansi yang dihasilkan para pekerja migran pada 2018 lalu mencapai Rp128 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari 2017 yang sebesar Rp108 triliun.

Pemerintah, lanjutnya, juga sebaiknya melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi keuangan para pekerja migran.

"Semakin banyak pekerja migran yang menggunakan layanan perbankan dalam mengirimkan penghasilannya, maka akan semakin banyak yang tercatat oleh pemerintah, dan tentu saja lebih aman untuk mereka," jelasnya.

Selain membenahi di dalam negeri, pemerintah juga diharapkan bisa mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi perlindungan pekerja migran di negara-negara tujuan kerja, guna menjamin status dan perlindungan pekerja migran di negara penempatan kerjanya.

Bank Indonesia mengungkapkan transfer uang yang dilakukan pekerja Indonesia di negara lain ke penerima di Tanah Air (remitansi) mencapai 8,8 miliar dolar AS atau setara Rp128 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng dalam sebuah diskusi di Surabaya, akhir tahun lalu mengatakan untuk negara sebesar Indonesia, angka remitansi itu belum ideal.

Pasalnya Filipina yang memiliki luas negara dan jumlah penduduk lebih sedikit dibanding Indonesia, mampu menerima remitansi hampir tiga kali lipat dari Indonesia yakni 24 miliar dolar AS.

Sugeng mendorong agar nilai remitansi ini dapat meningkat karena dana dari remitansi ini juga akan mendorong aliran dana ke dalam negeri yang dapat membantu memperbaiki transaksi modal dan finansial di defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD).

Masih rendahnya nilai remitansi itu, kata Sugeng, disebabkan tingkat akses masyarakat terhadap jasa dan produk keuangan seperti rekening bank (inklusi keuangan) di Indonesia yang masih rendah dibandingkan negara lainnya. Hingga akhir 2017, tingkat keuangan inklusif Indonesia baru 49 persen.

Padahal, lanjutnya, di Thailand mencapai 82 persen, Malaysia 85 persen, bahkan Singapura 98 persen. Indonesia menargetkan tingkat keuangan inklusif dapat mencapai 75 persen di 2019.

Baca juga: Wapres JK : pekerja migran bantu tingkatkan devisa negara

Baca juga: Remitansi Ke Indonesia Capai Rp128 Triliun

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2019