Banjarmasin (ANTARA News) - Dengan alasan sakit, artis ibukota Angel Lelga yang juga statusnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap H Aburrahman Midi alias Aman Jagau, batal diperiksa Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan. Batalnya pemeriksaan mantan isteri Roma Irama tersebut lantaran Angel telah menghubungi pihak penyidik dan menyatakan tidak bisa memenuhi surat penggilan dari Polda Kalsel dengan alasan sakit, ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, AKBP Puguh Raharjo, di Banjarmasin, Rabu. Namun demikian, tentunya pihak Polda Kalsel terus melanjutkan proses hukumnya dengan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Angel Lelga agar bisa hadir dan bisa memberikan keterangan terkait kasus yang dihadapinya pekan depan, tambahnya. Sesuai prosedur pemeriksaan yang ada, jika tersangka mengabaikan pemanggilan kedua, maka pada pemanggilan ketiga akan dilakukan penjemputan oleh pihak penyidik, demikian Puguh. Sebelumnya dari catatan ANTARA, Angel Lelga pekan lalu (21/9) dipanggil Polda Kalsel sebagai tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap H Aburrahman Midi alias Aman Jagau. Sejak dilaporkan pada bulan Mei lalu, kasus ini seakan tenggelam dan tak terdengar lagi perkembangannya, namun setelah mendapatkan bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan Angel Lelga sebagai tersangka. Menurut pensehat hukum H Aman Jagau, Abdullah SH, unsur penipuan yang dilakukan Angel terhadap kliennya sangat kuat, apalagi didukung bukti tertulis dan keterangan para saksi. Pihaknya semula berencana melayangkan surat somasi terhadap Polda Kalsel karena dinilai lamban dalam menangani kasus ini, namun rencana somasi tersebut dibatalkan, karena Angel Lelga telah ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Abdullah. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007