Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu menangkap anggota Komisi Yudisial (KY), Irawady Joenoes, karena diduga menerima sejumlah uang terkait pengadaan tanah untuk rencana Gedung KY di wilayah Kramat, Jakarta Pusat. Irawady yang menjabat Koordinator Pengawasan Perilaku Hakim itu ditangkap di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Setelah ditangkap di rumah kerabatnya di Panglima Polim, Irawady kemudian dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan sampai saat ini masih dimintai keterangan. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang penangkapan Irawady. Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan penangkapan Irawady tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007