Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes mengaku aksinya menemui pemilik tanah Freddy Santoso dan menerima pemberian uang atas perintah KY. Kuasa hukum Irawady, Soehardi Somomoeljono, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, mengatakan Irawady mendapat surat penugasan resmi dari KY untuk memantau proses pengadaan tanah Gedung KY dan menjebak pihak yang ingin menyuap. "Irawady sedang menjalankan tugas yang diperintahkan oleh institusinya. Justru, Irawady itu sukses besar bisa menangkap orang yang mau menyuap," ujarnya. Soehardi membantah pernyataan KY bahwa KY sama sekali tidak tahu soal tindakan Irawady. "Ada surat tugasnya kok, ditandatangani resmi," ujarnya. Namun, Soehardi belum mau mengungkapkan isi surat tugas yang dimaksud. Ketua KY Busyro Muqoddas menyatakan KY sama sekali tidak tahu tindakan Irawady yang menemui dan menerima sejumlah uang dari Freddy. Bahkan, Busyro mengatakan KY baru mengetahui penangkapan Irawady dari para wartawan. Busyro mengatakan ia memang pernah mengeluarkan surat penugasan, tetapi tidak hanya untuk Irawady, namun untuk anggota KY lainnya. Surat tugas itu, lanjut Busyro, untuk pengawasan KY secara internal dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses pengadaan tanah untuk Gedung KY. Irawady Joenoes tertangkap tangan bersama dengan Freddy Santoso di sebuah rumah milik saudara ipar Irawady di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Dari tas Irawady, penyidik KPK menemukan uang Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS dari kantong pakaiannya. Dari hasil pemeriksaan di KPK, Freddy telah mengakui pemberian uang itu kepada Irawady, namun Irawady masih membantahnya. Sampai berita ini disiarkan Rabu malam, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007