Bandung (ANTARA News) - Ribuan gelandangan, pengemis, dan pemulung (Gepeng) memadati Kota Bandung belakangan ini dan mereka mangkal hampir di tiap trotoar, pasar, maupun dari rumah ke rumah. Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Kota Bandung, R Muhammad S, pada Kamis, sebagian besar Gepeng tersebut adalah pindahan dari Jakarta. Mereka lari ke Bandung setelah diberlakukannya Perda Ketertiban Umum di Jakarta. Dikatakan, jumlah gelandangan di kota Bandung pada tahun 2006 sebanyak 948 orang, pengemis 4.123 orang, pemulung 808 orang dan anak jalanan sebanyak 4.821 orang. Para Gepeng "pelarian" dari Jakarta yang masuk ke Bandung pada lebaran 2007 ini sifatnya hanya musiman dan setelah lebaran mereka nantinya kembali meninggalkan Bandung, katanya. Sementara itu anggota Komisi D Fraksi PKS, Rosmana Dewi, mengatakan, berkaitan para merebaknya para Gepeng di kota Bandung yang merupakan pelarian dari Jakarta, namun sampai saat ini pihak Seksi Rehabilitasi Sosial Kota Bandung belum melakukan koordinasi dengan pihak dewan maupun Satpol PP. Dengan demikian Perda K 3 kota Bandung saat ini tidak bisa berjalan yang sudah berlaku sejak tahun 2005. "Kalau berjalan dari tahun 2005 tentang Perda K 3 di kota Bandung, pasti sampai 2007 ini para Gepeng tidak ada yang berkeliaran dan mendatangi setiap rumah", katanya. Menurut Rosmana dalam segi aspek penegakan hukum dalam menghadapi Gepeng saat ini pemerintah kota Bandung masih lemah dan tidak tegas, terbukti dengan belum efektifnya Perda K 3.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007