Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah fraksi di DPR RI yang dipelopori Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan menganggap proses penegakkan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih diutamakan ketimbang interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kepada pers di Jakarta, Kamis, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan, menyatakan, pihaknya menolak rencana usulan interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang merugikan negara ratusan triliun rupiah oleh para konglomerat sekitar tujuh tahun lalu. "Yang dibutuhkan adalah penyelesaian hukum. Dan dalam hal ini, kami mendukung kasus BLBI ini dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Agung," tegas Syarif Hasan. Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengatakan, masih ada yang lebih utama dari pada usulan interpelasi BLBI. Persoalan BLBI itu diharapkannya tidak berubah atau melebar ke koridor lain, sehingga terkesan semakin bernuansa politis. "Kami mengingatkan, agar utamakanlah proses hukum. Inilah yang harus diutamakan. Tunggu saja kerja Kejagung, tak perlu dulu interpelasi," tandasnya. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Mulfahri Harahap, mendesak pihak Kejagung memprioritaskan pemrosesan hukum atas para obligor BLBI yang bandel. Tetapi Mulfahri Harahap berkeyakinan, para obligor nakal itu sudah tidak ada di wilayah republik ini. "Kalau tidak salah, dulu ada delapan hingga 12 obligor pernah dibawa masuk ke Istana Presiden dan kemudian ada pengakuan untuk menyelesaikan kasusnya. Pemerintah pun sudah memberi tenggat waktu hingga Desember tahun lalu. Tetapi, mana hasilnya," katanya. Karena pemberian tenggat waktu yang kontroversial itu, demikian Mulfahri Harahap, mereka (para obligor bandel) ada kesempatan melakukan berbagai daya upaya, termasuk hengkang ke luar negeri.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007