Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan indikasi adanya penerima suap dari proses pengadaan tanah untuk Gedung Komisi Yudisial (KY), selain Irawady Joenoes. "Sampai saat ini, KPK belum menemukan adanya orang lain yang turut menerima uang," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Meski ketua tim pengadaan tanah, Priono, pernah bertemu dengan pemilik tanah, Freddy Santoso, Johan mengatakan, KPK belum menemukan indikasi atau petunjuk bahwa Priono turut menerima uang dari Freddy. Justru, Johan menegaskan, KPK memfokuskan diri pada kasus dugaan penyuapan antara Irawady Joenoes dan Freddy Santoso. "Ini harus dibedakan. Yang ditangani KPK adalah kasus penyuapan, sedangkan proses pengadaan tanahnya sendiri sudah selesai," ujarnya. KPK, lanjut dia, tidak lantas menilai proses pengadaan tanah itu tidak wajar hanya karena terjadi pemberian uang setelah selesainya transaksi. "Bisa jadi itu semacam uang terima kasih, bukan berarti proses pengadaannya tidak beres," kata Johan. Namun, ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan KPK akan mengembangkan penyidikan tentang proses pengadaan tanah tersebut apabila menemukan petunjuk atau bukti awal terjadinya penyelewengan dalam proses tersebut.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007