Bandung (ANTARA News) - Solidaritas Wartawan Bandung (SWB), Jumat, mengecam aksi militer Myanmar yang membabi buta sehingga mengakibatkan tewasnya seorang jurnalis Asian Press Front (APF) asal Jepang, Kenji Nagai (50). "Tindakan militer Myanmar yang menekan serta megancam media massa dan jurnalis tidak sejalan dengan pengakuan akan hak asasi manusia," kata Juru Bicara SWB, Sulhan Syafi`i di Bandung, Jumat. SWB yang terdiri dari Aliansi Jurnalistik Independen Bandung, Forum Diskusi Wartawan Bandung serta Ikatan Jurnalis Televisi Jawa Barat meminta pemerintah Myanmar menghormati Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. "Penembakan terhadap jurnalis yang tengah melakukan pekerjaanya bukan cara untuk menyelesaikan masalah," kata Sulhan. SWB menyatakan prihatin dengan perkembangan terakhir yang terjadi di Myanmar, termasuk tekanan terhadap kebebebasan media massa di negeri itu serta perlakuan terhadap para jurnalis di sana. Padahal, menurut Sulhan, semua pihak memiliki hak untuk mengespresikan dan menyampaikan opininya. Termasuk mempertahankan pendapat melalui media massa tanpa intervensi dari pihak manapun. "Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi di Myanmar," katanya. Sementara itu, insiden penembakan yang menimpa kameramen APF, Kenji Nagai itu terjadi di Yangoon ketika militer Myanmar membubarkan ribuan pengunjuk rasa yang menentang berkuasanya junta militer di sana. Kameramen asal Jepang itu tewas setelah mendapat luka tembakan pada bagian dadanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007