Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kasus suap yang menimpa anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes harus dibawa ke pengadilan, sebagai tanda tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. "Presiden Yudhoyono menegaskan siapapun yang melakukan pelanggaran harus dihukum," kata Juru Bicara Andi Mallarangeng, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Sabtu pagi, usai mendampingi Presiden melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat. Menurut Andi, Presiden Yudhoyono ketika berada di New York, telah mengetahui ihwal penangkapan Irawadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irawady yang menjabat Koordinator Pengawasan Perilaku Hakim KY ditangkap di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (26/9), karena diduga menerima sejumlah uang terkait pengadaan tanah untuk rencana Gedung KY di wilayah Kramat, Jakarta Pusat. Irawady Joenoes saat tertangkap tangan bersama dengan Direktur PT Persada Sembada, Freddy Santoso pemilik dan penjual tanah seluas 5.720 meter di Jalan Kramat Raya itu. KPK menemukan uang tunai Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS. Saat ini Irawady ditahan di Rutan Bereskim, Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Andi menjelaskan, Presiden juga berpesan bahwa yang penting dari kasus ini adalah bagaimana hukum dapat ditegakkan melalui proses pengadilan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007