Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) meminta penundaan jadwal rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang meminta penjelasan soal penangkapan Irawady Joenoes. Menurut Sekretaris Jenderal KY, Muzayyin Mahbub, di Jakarta, Senin, undangan dari Komisi III baru diterima KY pada Jumat, 28 September 2007 untuk rapat pada Selasa, 2 Oktober 2007. Sedangkan KY, menurut Muzayyin, sebelum menerima undangan dari Komisi III sudah berencana untuk mengadakan acara buka puasa bersama pada Selasa 2 Oktober 2007. "Undangan kepada mitra kerja KY sudah terlanjur disebar dan diterima oleh mereka sebelum KY menerima undangan rapat dari Komisi III. Tidak mungkin untuk membatalkan acara buka bersama itu," jelasnya. Menurut dia, jadwal rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang tercantum dalam undangan adalah pukul 13.00 WIB. "Kami memperkirakan, rapat itu akan berlangsung lama sampai waktu buka puasa, sehingga tidak mungkin menghadiri," ujarnya. Permintaan KY untuk menunda rapat dengar pendapat itu mengundang reaksi dari beberapa anggota Komisi III yang menilai KY tidak mau diawasi dan tidak siap untuk diminta penjelasan tentang penangkapan Irawady Joenoes. Namun, Ketua KY Busyro Muqoddas mengatakan, permintaan penundaan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus Irawady. Ia menegaskan, penundaan itu semata hanya karena acara berbuka puasa yang sudah terlebih dahulu dijadwalkan oleh KY.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007