Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan menyatakan aset-aset yang dimiliki oleh Departemen Keuangan senilai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun mencukupi untuk dijadikan jaminan pengeluaran surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk). "Pengeluaran surat berharga negara ketentuannya memang seperti itu. Jadi kita ingin memback up apa yang dikeluarkan dengan jaminan aset fisik," kata Direktur Barang Milik Negara II, Suyatno Harun usai diskusi Kebijakan Penilaian Barang Milik Negara di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa. Menurut dia, nilai jaminan yang diperlukan sebesar Rp9 triliun. Dengan nilai aset Depkeu yang berasal dari bangunan dan tanah sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, dirasa cukup menutupi jaminan itu. "Untuk menjamin sukuk tidak semua. Kita menggunakan aset Depkeu. Jika tidak cukup, kita gunakan aset departemen lain. Sepertinya cukup," katanya. Meskipun jaminan tersebut mencukupi namun sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah kemungkinan tidak akan menerbitkan SBSN dalam tahun 2007 ini. Hal itu yang antara lain menyebabkan penerbitan SUN reguler dan ORI mengalami kenaikan. "Penerbitan SUN biasa dan ORI, kita naikkan upsize-nya sedikit karena surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk) kemungkinan nggak bisa masuk di 2007 ini," katanya. Menurut Menkeu, peningkatan jumlah penerbitan SUN reguler dan ORI itu juga karena Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang semula direncanakan akan diterbitkan setiap bulan, tidak jadi dilaksanakan tiap bulan. "Rencana penerbitan SBSN dan SPN bulanan yang tidak jadi itu dikompensasi dengan penerbitan ORI003 yang jumlahnya cukup besar dan SUN biasa (reguler)," kata Menkeu. Terakhir pemerintah menerbitkan obligasi negara sebesar Rp6,95 triliun melalui lelang surat utang negara seri FR0047 dan FR0048 pada 25 September 2007, padahal target indikatif yang ditetapkan sebelumnya hanya Rp3 triliun. Sedangkan untuk penerbitan ORI003 pada 13 September 2007 lalu, pemerintah menyerap dana dari investor ritel sebanyak Rp9,367 triliun. Penerbitan obligasi negara itu ditujukan untuk pembiayaan sebagian besar defisit APBNP 2007 yang ditetapkan sebesar 1,5 persen atau Rp58,285 triliun. Menurut Menkeu, dari sisi jumlah nominal yang akan diterbitkan selama 2007, tidak akan melebihi dari jumlah yang ditetapkan di APBNP 2007. "Sampai saat ini pembiayaan kita masih surplus, kemungkinan peningkatan kebutuhan menutup defisit akan terjadi pada kuartal terakhir 2007 ini, yang sudah diantisipasi dengan penyerapan dana dari penerbitan SUN biasa dan ORI yang lebih besar," jelas Menkeu.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007