Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memutuskan memperpanjang cuti bersama menjadi tanggal 12-19 Oktober dari sebelumnya 12-16 Oktober 2007. Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang baru saja dikeluarkan. "Namun demikian dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat melalui perbankan dana agra kegiatan ekonomi berjalan lancar maka khusus pada tanggal 17-19 Oktober BI akan beroperasi terbatas," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Fillianingsih di Jakarta, Senin. Menurut dia, operasi terbatas tersebut meliputi pembayaran tunai dan non tunai (Sistem RTGS, Kliring dan Kegiatan Kas). Sedangkan untuk transaksi valuta asing (valas) antara BI dan perbankan nasional, menurut dia ditiadakan. Sementara itu, keputusan bersama yang dikeluarkan di Jakarta, Senin menyebutkan bahwa cuti bersama sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428 Hijriah tanggal 13-14 Oktober 2007 yakni tanggal 12, 15, 16, 17, 18, dan 19 Oktober. Dalam perubahan keputusan bersama tersebut dijelaskan, unit kerja satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan daerah, diminta untuk mengatur penugasan karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah unit kerja satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan dan mencakup kepentingan masyarakat luas tersebut, seperti rumah sakit/puskesmas, perbankan, pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan, dan ketertiban serta bidang industri. Disebutkan pula, cuti bersama menyambut hari libur Hari Raya Idul Adha, Kamis tanggal 20 Desember 2007 serta sebelum dan sesudah Natal, selasa 25 Desember 2007, yakni tanggal 21,24, dan 26 Desember 2007. Sedangkan menyambut Tahun Baru 2008, Selasa tanggal 1 Januari 2008, ditetapkan tanggal 31 Desember sebagai cuti bersama.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007