Makassar, (ANTARA News) - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menyebutkan dari hasil penelitian di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dinyatakan berstatus kritis dan bisa mengancam keselamatan warga.

"Pemulihan DAS Jeneberang harus segera dilakukan. Fungsi DAS Jeneberang sebagai daerah tangkapan air harus segera dikembalikan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin di Makassar, Jumat, dalam temu wartawan. 
 
Hasil riset yang dilakukan Walhi Sulsel pascabencana, kata dia, memperlihatkan masifnya kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Gowa. Tim Walhi mencatat, dari total luas area DAS Jeneberang sebesar 78.480 ribu hektare, luasan area serapan air (area hutan resapan) yangtersisa saat ini hanya tinggal 16,8 persen.

Sementara sisanya, sebanyak 83,2 persen telah digunakan sebagai kawasan non-hutan dengan rincian 28,3 persen untuk persawahan, 41,2 persen untuk pertanian hortikultura, 8,9 persen sebagai pemukiman penduduk dan 1,3 persen Waduk Bili-bili, serta 3,5 persen untuk aktifitas lainnya.

"Jelas terlihat dari data tersebut, daya dukung kawasan DAS memang sudah tidak memadai. Analisis spasial menunjukkan dengan jelas kawasan tersebut didominasi oleh kawasan non-hutan," katanya. 

Selain persoalan tersebut, kata Amin, persoalan mendasar lainnya adalah terkait perhatian pemerintah dalam pemeliharaan daya dukung DAS Jeneberang dinilai sangat kurang.

Padahal, pengelolaan DAS jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2012. Dua poin utamanya adalah, DAS dipulihkan daya dukungnya dan DAS yang dipertahankan daya dukungnya.

"Nah bagaimana kebijakan dalam pengelolaan DAS ini? Siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Dari analisis yang dilakukan, Walhi menilai gagalnya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melaksanakan PP terkait pengelolaan DAS. Belum lagi, turunan dari PP 37 tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2015.

"Kondisi kritis ini harusnya bisa dihindari jika kita melihat aturan dalam PP yang dikeluarkan. Sudah jelas tertuang bagaimana pengelolaan DAS disana, tapi terkesan diabaikan," kata Muhammad Al Amin.

Selain itu, Walhi Sulsel menganggap  forum DAS yang dibentuk tidak bekerja secara maksimal. Karenanya, Walhi mendesak Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi total dan restrukturisasi forum DAS Jeneberang jika tahun 2020 tidak ingin kejadian sama terulang kembali.

"Kami sangat tidak mengharapkan banjir dan longsor itu kembali terjadi di tahun 2020, namun hasil 'assesment' kami bisa saja seminggu terakhir menunjukkan tren banjir masih akan kembali, apalagi cuaca buruk masih menghantui wilayah Sulsel," tambahnya.

Sebelumnya, Walhi Sulsel melakukan penelitian dan kajian terkait potret penanganan dan potensi bencana di area DAS yang melintasi tiga kabupaten kota di Sulsel tersebut yakni, Gowa, Makassar dan Maros pascabencana banjir dan longsor belum lama ini.

Baca juga: Wapres Perintahkan Gubernur Hijaukan DAS Sulsel

Baca juga: SAR temukan satu nelayan selamat di Barombong

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2019