Jakarta (ANTARA News) - Anggota komite eksekutif PSSI Yoyok Sukawi mendukung upaya komite khusus (ad hoc) integritas meninjau seluruh regulasi PSSI, termasuk statuta, demi semakin menyelaraskannya dengan undang-undang pemerintah tanpa keluar dari koridor FIFA.

"Agar ke depan agar tak ada lagi tembok tinggi yang memisahkan semuanya," ujar Yoyok ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, setiap regulasi di PSSI sudah seharusnya saling disesuaikan dengan hukum negara agar dapat berjalan bersama-sama.

Intinya, lanjut Yoyok, setiap perubahan regulasi yang diusulkan oleh komite integritas adalah keputusan terbaik untuk sepak bola nasional.

"Segala usulan termasuk terkait perubahan statuta dan hal-hal lain yang diusulkan komite integritas merupakan jalan keluar terbaik untuk sepak bola Indonesia," tutur dia.

Yoyok pun menegaskan bahwa komite eksekutif PSSI akan selalu mendukung rekomendasi dari komite ad hoc integritas.

"Hal itu sesuai amanah kongres PSSI," kata dia.

Keberadaan komite ad hoc integritas PSSI diresmikan pada kongres tahunan PSSI pada Januari 2019.

Memberikan rekomendasi terkait persoalan hukum, perubahan regulasi dan kejadian kecurangan sepak bola memang menjadi tugas utama komite ad hoc (khusus) integritas PSSI.

Setiap informasi yang ada di meja komite integritas akan ditelaah lebih lanjut. Untuk kasus-kasus pelanggaran aturan, komite ad hoc akan menghasilkan sebuah saran yang diajukan ke komite eksekutif PSSI, apakah kejadian itu diselesaikan melalui badan hukum PSSI atau dialihkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah hukum. 

Komite Ad Hoc Integritas PSSI memiliki tiga orang anggota, di luar ketua Ahmad Riyadh dan wakil ketua Azwan Karim (juga direktur klub Persita Tangerang), serta tiga orang penasihat. Semuanya berlatar belakang bidang hukum, termasuk pihak kepolisian, dan berasal dari luar sepak bola.

Para anggota itu adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abdul Rachmad Budiono, Brigjen Polisi Hilman SIK dan Koordinator Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Daru Tri Sadono.

Sementara posisi penasihat diberikan kepada nama-nama yang tidak asing di dunia hukum yakni Kapolri periode 2015-2016 Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang yudisial tahun 2013-2016 Muhammad Saleh dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Noor Rachmad.

Baca juga: Ketua: Komite Integritas tinjau seluruh regulasi PSSI

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2019