Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore akan menyampaikan penanganan perkara dugaan korupsi yang terjadi di salah satu daerah di wilayah Papua.

"Jadi, nanti kami akan disampaikan pada publik karena ini hak publik untuk tahu sampai di mana tahapan-tahapan atau proses penanganan perkara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ada yang sudah ditingkatkan ke penyidikan di salah satu wilayah di Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa lembaganya telah cukup banyak menangani kasus korupsi di wilayah Papua.

"Ada sekitar sembilan kasus atau sembilan perkara tindak pidana korupsi yang sudah kami tangani untuk wilayah Papua ini, tersangkanya kurang lebih sekitar 18 orang sampai saat ini yang ditangani," ucap Febri.

Menurut dia, KPK mendukung pembangunan di Papua sehingga lembaganya menangani jika terjadi kasus korupsi di sana.

"Karena pembangunan yang menggunakan uang rakyat semestinya dinikmati oleh rakyat Papua tetapi ketika korupsi terjadi maka ada pihak-pihak tertentu baik pejabat ataupun pihak swasta yang mengambil yang seharusnya menjadi hak dari rakyat tersebut," kata Febri.

Untuk diketahui, KPK telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

"Capaian kinerja Pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id. Dapat dilihat, per 11 Januari 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen," kata Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019