Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah optimis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan terselesaikan sebelum akhir 2007. "Kalau kita berbicara tentang target kerja, tidak ada salahnya jika kami mengharapkan RUU ini tetap bisa diselesaikan pada akhir tahun," kata Menteri Negara Koperai dan UKM, Suryadharma Ali menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis. Hingga kini, RUU UMKM tersebut masih dibahas di Komisi VI DPR RI dan baru terpilah sekitar 363 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dari 363 DIM, 36 di antaranya statusnya sudah tetap. Sejumlah 275 DIM bersifat substansi serta 25 lainnya terkait redaksional kata-kata, masih perlu perubahan sehingga memerlukan waktu panjang menjadi undang-undang. Perubahan redaksional maupun yang bersifat substansi, akan dikerjakan oleh panitia kerja (Panja) maupun tim perumus (Timus) yang dibentuk Komisi VI DPR, sesuai dengan kesepakatan fraksi-fraksi dalam komisi tersebut. "Dari sisi pemerintah kami berharap tidak ada yang menghambat. Saya belum bisa mengatakan mana yang akan menjadi krusial maupun yang tidak. Mungkin yang menjadi bagian penting hanya dalam judul saja," kata Menteri. Ia mencontohkan, dalam RUU UMKM itu digunakan kalimat pemberdayaan UMKM yang diusulkan oleh Fraksi PPP. Bagi pemerintah, kata pemberdayaan tidak diperlukan, karena kata-kata itu implisit dalam batang tubuh. Menurut dia, pemberdayaan bermakna memberdayakan. Pemahaman pemerintah sendiri, pemberdayaan adalah mereka yang belum "bankable". Kalau RUU itu hanya difokuskan pada pemberdayaan, maka maknanya dikhawatirkan menjadi sempit.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007