Bandung (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), Sofjan Djalil, meyakinkan bahwa pemerintah terus berusaha maksimal untuk melakukan kasasi atas putusan pailit Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap PT Dirgantara Indonesia (DI). Usai berkhotbah pada shalat Jum`at di Masjid Habiburrhman PT DI Bandung, Meneg BUMN Sofjan Djalil mengatakan bahwa berbagai potensi strategis yang dimiliki perusahaan pemerintah akan terus dipertahankan, dan dibangun. Di hadapan ratusan karyawan PT DI, Sofjan meminta agar seluruh karyawan PT DI selalu optimis mampu menatap masa depan perusahaan, sehingga mampu turut serta membangun struktur perekonomian bangsa ini. "Putusan PN Jakarta Pusat itu tidak tepat, tetapi kewajiban kita adalah menghargai semua putusan hukum, dan kita harus mampu melawan putusan tersebut dengan perkara hukum juga," katanya. Dikatakan, Presiden menginginkan agar PT DI sebagai aset bangsa ini terus mampu berkibar, dan memantapkan dirinya menjadi sebuah perusahaan nasional yang berbasis teknologi kedirgantaraan. Menurutnya, pesawat terbang untuk melayani arus transportasi domestik sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Sarana transportasi yang mampu menjangkau daerah-daerah kecil di Indonesia, ujarnya, merupakan sebuah peluang besar bagi perusahaan maskapai penerbangan. Hal itu merupakan potensi besar bagi PT DI untuk terus melakukan penciptaan pesawat khusus, kata Meneg BUMN, sehingga mampu menjelajah kota-kota kecil yang memiliki medan penerbangan tertentu. Dikatakan Sofjan, selain melawan secara hukum atas putusan dimaksud pihaknya juga terus melakukan komunikasi serta proses pembicaraan musyawarah secara mufakat bersama pihak-pihak yang mengajukan putusan tersebut. Industri strategis akan terus tumbuh dan berkembang di Indonesia seiring membaiknya struktur perekonomian serta kondisi pasar nasional saat ini, demikian Sofjan Djalil.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007